Jumat, 20 November 2015

KISAH INSFIRATIF PENCARI BEASISWA

   1.   BAGAIMANA CARANYA?
Sebagian mungkin merasa pertanyaan ini sangat mengesalkan karena, hey, kalau kamu beneran ingin tahu, sebenarnya kamu bisa mencari sendiri informasi diGoogle tanpa bertanya pada saya. But no, saya sendiri mungkin termasuk orang yang pernah mengajukan pertanyaan yang sama. Padahal prosesnya ya sudah jelas dan pasti yaitu mencari informasi, mendaftar, lengkapi persyaratan, berdoa, dan tunggu hasilnya. Tetapi, pertanyaan ini berulang kali muncul di kepala. Karena jujur saja, kadang saya masih heran dan setengah tidak percaya bisa mendapat beasiswa Fulbright ke Amerika, di salah satu universitas yang menurut saya cukup bergengsi pula, yaitu University of Arizona. Bear Down! Saya pribadi merasa beruntung, tetapi banyak juga yang membesarkan hati saya kalau itu bukan tentang keberuntungan semata, tetapi juga karena perjuangan serta doa saya dan orang tua. Saat saya medapatkan beasiswa ini, saya tidak berada pada tahap ambisius seperti saat di bangku kuliah, di mana saya terobsesi harus mendapat nilai yang paling baik dan lulus sebagai yang terbaik.
Saat melamar beasiswa ini, saya pasrah, saya sudah bersungguh-sungguh dan telah berusaha sebaik-baiknya, jadi seandainya tidak berhasil, saya tidak akan terlalu kecewa karena setidaknya saya sudah mencoba. Namun, kemudian saya pun sadar, itu juga akumulasi dari usaha saya selama sekolah dan kerja, yang pada awalnya bukan untuk menciptakan CV yang bagus agar mendapatkan beasiswa. Kenyataannya, saat melamar kerja atau beasiswa, jejak langkah itu akan diperhitungkan juga. Seberapa sungguh-sungguh kamu dalam belajar atau berkarya sebelumnya, sehingga kamu berhak mendapatkan beasiswa ini? Seberapa bertanggungjawabkah kamu akan sekolah dan pekerjaan sebelumnya sehingga kamu pasti tidak akan menyalahgunakan beasiswa ini? Saya sengaja menuliskan ini karena saya ingin adik-adik yang mungkin masih sekolah atau kuliah bersungguh-sungguh dengan apa yang dikerjakan atau dipelajarinya. Berusahalah mendapatkan record yang bagus saat sekolah dan kuliah, karena prestasi yang kamu buat itu pasti akan berguna untukmu di suatu hari nanti. Saya berani mengatakan hal ini karena saya sudah membuktikannya. Saya tidak merasa sangat pintar sehingga bisa pergi ke Amerika. Saya dulu memang pernah bermimpi untuk keliling dunia, tapi saya merasa itu hanya sebatas angan belaka. Saya ingat juga pernah berdoa agar saya diberi kesempatan ke luar negeri walaupun saya tidak begitu merasa jelas apa tujuannya. But it did come true. Saya hanya anak Indonesia biasa yang datang dari sebuah desa yang mungkin tidak ada gaungnya. Orang tua saya hanya petani kecil biasa. Bahkan tidak ada satu pun di keluarga saya yang menjadi pegawai kantoran, ataupun PNS. Saya adalah generasi pertama yang melanjutkan sekolah hingga jenjang SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Mungkin karena itu lah saya bersungguh-sungguh karena saya tidak ingin jerih payah orang tua saya sia-sia. Namun demikian, saya sendiri merasa kalau pemikiran saya, bahkan sampai saat ini, sangat sempit karena memang dunia saya kecil, dan saya hanya menerima apa yang disuguhkan pada saya, sebuahpemikiran yang masih berusaha saya ubah. Jadi kalau sebagian orang merasa saya rendah hati, itu tidak sepenuhnya benar, karena saya memang tidak punya yang bisa disombongkan. Ketika dulu di sekolah saya juara atau saat kuliah mendapat IPK yang baik, saya tahu saya bisa mempertanggungjawabkannya, karena saya benar-benar belajar, berusaha dan tidak sekedar berleha-leha, apalagi mencontek agar dapat nilai ‘A’. Everything comes with a price, jangan dikira saya begitu karena memang pintar dari sononyaSo, this is what I want you to think:
2.   BERSUNGGUH-SUNGGUH DAN JUJUR DENGAN APA YANG KITA LAKUKAN
Bisa kuliah di Amerika memang sebuah anugerah bagi saya, apalagi saya jadi punya kesempatan untuk menyalurkan hobi ‘mbolang’ saya ke tempat-tempat yang indah. Saya bisa merasakan sendiri rasanya bermain salju saat musim dingin, menatap daun-daun di pohon yang berubah warna saat musim gugur, semua yang tidak ada di negeri saya, Indonesia. Namun yang saya dapat lebih dari itu
. Ke Amerika dengan beasiswa, bukan hanya tentang mutual understanding antara Amerika dan budaya kita, tapi lebih jauh lagi: it’s about the world! Saya bertemu dengan banyak orang dari lintas benua dengan latar belakang yang berbeda. Hal yang menarik adalah saya bisa bertukar pikiran dengan mereka dan kadang saya terkesima dengan cara pandang mereka yang selama ini tidak pernah terbesit di benak saya. Saya jadi tahu budaya mereka dan alih-alih menghakimi, hal itu membuat saya lebih mengerti, memahami, dan menghargai mereka. Jadi sebenarnya pergi ke Amerika (atau negara lainnya) bukan semata-mata untukcheck-in di tempat berbeda, lebih dari itu adalah untuk membuka pikiran kita.
3.   MENGETAHUI LEBIH BANYAK INFORMASI
Hal lain yang saya senangi dengan kuliah di Amerika adalah saya jadi tahu rasanya menjadi minoritas. Sebagai seorang muslim, saya termasuk dalam kelompok mayoritas di Indonesia. Meskipun saya selalu berhubungan baik dengan teman-teman yang berbeda agama, menjadi minoritas di negeri orang itu menantang sekali. Awalnya saya khawatir akan banyak orang yang tidak menyukai saya, terutama karena saya memakai jilbab, sangat terlihat identitas keislaman saya. Kita sendiri sering mendengar banyak media memberitakan citra buruk Islam di dunia.Guess what, sejauh ini, Alhamdulillah saya merasa aman dan tenang. Saya bertemu banyak orang yang sangat baik dan ramah pada saya. Mereka sangat menghargai dan selalu siap membantu saya. Saya merasa terlindungi. Saya jadi berpikir, mungkin kelompok minoritas di Indonesia merasakan kebahagiaan yang sama saat kita menghormati dan menghargai perbedaan yang ada. Dan mungkin, mereka merasakan ketakutan dan kekhawatiran yang sama saat kita berusaha mencurangi hak-hak mereka. Kekhawatiran saya sebelumnya memang wajar tapi toh tidak perlu terlalu dirisaukan, karena dalam hidup ini prinsip dasarnya adalah:
4.   MENJADI ORANG BAIK DI NEGERI ORANG
Selain bertemu dengan orang Amerika dan teman dari negara lain, saya tentunya juga bertemu dengan teman seperantauan dari Indonesia yang tidak semuanya dibawah naungan Fulbright, tapi program beasiswa yang berbeda-beda. Saya jadi malu karena tidak mengetahui program-program itu sebelumnya. Ternyata kesempatan beasiswa itu jauh lebih banyak dari yang saya duga. Dan keterbatasan informasi ini, masih menjadi masalah bagi sebagian wilayah di bumi Indonesia. Sekalipun kesempatan beasiswa itu banyak, tidak semuanya mempunyai akses yang sama terhadap informasi tersebut dan tidak semuanya terbiasa mencari tahu sendiri. Bukan bermaksud memanjakan tipe-tipe orang yang masih suka ‘disuapi’ dengan informasi semacam ini, tetapi setiap orang membutuhkan waktu yang berbeda untuk membuka pikirannya sebelum akhirnya mereka bisa mandiri. Akan lebih baik jika sekolah atau jajaran yang ada mengekspos sebanyak mungkin informasi tentang beasiswa kepada siswa atau mahasiswa sambil melatih mereka untuk mencari informasi secara mandiri. Kadang mereka tidak mencoba bukan karena mereka takut tidak berhasil, tapi justru karena mereka tidak tahu kalau mereka punya kesempatan untuk mencoba. Dan jika mereka tidak mencari tahu, mungkin karena mereka belum terbiasa dengan hal-hal di luar apa yang disuguhkan pada mereka. Tugas kita semua lah untuk merubah hal ini. Berikan mereka exposurepada kesempatan yang ada, latih mereka untuk mencari kesempatan ini, dan jika satu atau dua orang berhasil, kita bisa berharap hal tersebut bisa menginspirasi dan memotivasi yang lainnya, bukan hanya pada tempat atau kota besar saja, tapi kita juga perlu menunjukkan kesempatan yang sama di kota kecil atau pelosok lainnya. Dan jika pada akhirnya memang ada yang takut mencoba walaupun mereka sudah tahu akan kesempatan yang ada, sekalipun keberuntungan dan faktor eksternal itu juga berkontribusi pada keberhasilan/kegagalan kita, kita tidak akan pernah tahu kalau kita tidak mencoba. Kalau saya tidak mencoba melamar beasiswa ini, saya 100% pasti tidak akan mendapatkannya kan? Kalau saya tidak mencoba, kemungkinannya hanya 1: saya gagal. Dengan mencoba, kamu mempunyai dua kemungkinan: berhasil dan gagal. Dan kamu bisa terus berusaha, berdoa, dan jangan lupa mohon restu orangtua.
5.   KALAU SAYA BISA, MEREKA PUN PUNYA KESEMPATAN YANG SAMA.
Semoga bermanfaat untuk para pencari ilmu. Bagi informasi ini bila dirasa bermanfaat. Thanks before.


TEHNIK MENGGAMBAR DENGAN PENSIL

Sebagai langkah awal dalam menggambar tentu anda harus mempersiapkan alat dan medium yang akan anda gunakan. Hal pertama yang harus anda lakukan adalah memilih jenis pensil yang tepat untuk membuat gambar anda. Seringkali, untuk menghasilkan suatu gambar yang bernilai seni tinggi, seniman menggunakan beberapa pensil dari satu atau dua jenis dengan karakter yang berbeda sesuai dengan tujuannya. Karena setiap merek memiliki standarnya masing-masing, maka akan lebih baik jika anda memilih satu merek untuk semua karakter pensil yang anda butuhkan sehingga mereka memiliki standar kualitas yang sama pula. Hal berikutnya yang harus anda lakukan adalah memilih medium atau kertas yang tepat untuk menggambar. Sama halnya dengan pensil, begitu banyak jenis kertas yang tersedia di pasaran dengan standar kualitas masing-masing. Akan tetapi, sebagai patokan anda dapat menggunakan jenis kertas yang lembut namun tidak mudah terurai atau terkelupas saat dihapus agar proses shading dapat berjalan dengan baik. Kertas yang tepat untuk menggambar adalah jenis kertas yang mampu mengikat warna dan menampilkan warna dengan jelas. Anda mungkin akan menemui beberapa kertas yang ketika dihapus menyebabkan partikel-partikel kertasnya terkelupas dan gambar menjadi rusak. Anda juga mungkin akan menemukan kertas yang tidak terlalu baik dalam menyerap warna sehingga hasil yang anda peroleh kurang maksimal. Biasanya buku sketsa (sketchbook) yang dijual di supermarket cenderung memiliki kualitas yang baik, akan tetapi anda juga harus berhati-hati dengan merek palsu. Teknik outline Untuk menghasilkan gambar menggunakan pensil, awali kegiatan anda dengan membuat sebuah outline atau garis rancangan mengenai objek yang akan anda gambar. Gunakanlah pensil yang lebih keras untuk membuat garis ringan. Umumnya, sebuah gambar objek memiliki dua lapisan garis yaitu garis cahaya yang digunakan sebagai pedoman untuk membuat bentuk dasar objek dan yang kedua adalah garis yang lebih tebal sebagai penunjuk tepi objek. Teknik untuk membuat garis cahaya adalah dengan menggunakan gerakan halus untuk menghasilkan sedikit tekanan dan tarikan. Garis cahaya biasanya tidak terlihat begitu jelas dan biasanya seringkali dihilangkan pada saat finishing atau shading. Setelah membuat garis cahaya, maka selanjutnya adalah membuat garis yang lebih berat untuk menentukan tepi elemen objek. Mulailah dengan menapak garis asli dengan gerakan dan tekanan yang bertahap. Mulailah dengan halus dan kemudian tambah tekanan sehingga garis yang tebentuk terlihat lebih jelas. Akan tetapi pada penekanan juga harus berhati-hati agar garis masih dapat dihapus jika dibutuhkan dan tidak meninggalkan bekas pada kertas. Pada tahap ini garis yang anda buat masih dalam tahap perkembangan sehingga masih ada kemungkinan salah dan harus dihapus. Selain gerakan dan tekanan, pada tahap ini anda juga harus memperhatikan karakter dari pensil yang anda gunakan. Anda harus memahami karakter bagaimana yang tepat untuk menciptakan berbagai tingkat ketebalan. Anda dapat menggunakan sisi pensil untuk membuat garis tebal. Hal ini lebih baik daripada menggunakan titik pensil. Teknik pemilihan karakter pensil sangat penting dalam pembuatan outline dan bayanga objek. Memahami prinsip garis master akan memungkinkan anda untuk membuat gambar yang lebih baik Teknik Crosshatching Teknik crosshatching atau penggarisan silang dilakukan dengan menggunakan garis-garis kecil yang ditarik berdekatan. Teknik ini digunakan untuk tahap awal pembuatan efek bayangan objek. Anda dapat menarik garis dalam satu arah (hatching) mengikuti bentuk objek sehingga objek dapat dikenali lebih baik. Anda juga dapat menggunakan teknik penggarisan silang untuk menciptakan tampilan yang lebih realistis. Hal ini akan memberikan nilai lebih dan mendalam pada gambar anda. Teknik ini dapat dilakukan dengan cara menarik garis dalam satu arah kemudian menarik garis lain yang melintasi garis sebelumnya sehingga garis-garis itu saling menyilang. Semakin banyak dan dekat garis, maka akan semakin realistis kesan yang ditampilkan. Teknik melingkar Circular technique merupakan teknik menciptakan tekstur yang kontras dengan membuat lingkaran dan coretan-coretan besar. Anda dapat membuat suatu lingkaran kecil dengan menggerakkan pensil anda dengan gerakan berputar-putar. Teknik ini umunya dilakukan selaras dengan teknik shading. Perpaduan antara lingkaran-lingkaran kecil yang anda buat dengan shading yang selaras akan menciptakan efek gelap terang yang lebih nyata. Teknik ini umum digunakan untuk menciptakan tekstur kulit. Jika anda membuat bayangan pada objek potret, maka anda dapat menggunakan lingkaran kecil yang padat dengan nilai yang bervariasi. Jika perpaduan tersebut benar-benar serasi, maka ketika seseorang melihat karya anda, mata mereka akan berbaur dengan lingkaran-lingkaran tersebut. Source : dokumen pribadi. Teknik Shading Teknik shading adalah teknik membuat efek bayangan pada objek. Shading umumnya dihasilkan melalui interaksi gelap terang yang terlihat dari arsiran yang anda hasilkan. Umumnya efek bayangan yang halus memberikan nilai estetika yang lebih ketinbang efek bayangan yang lebih kasar. Ada beberapa cara untuk membuat shading halus yaitu menggunakan sisi pensil pensil untuk membuat sambaran halus yang berdekatan, mengatur penggarisan silang sedemikian rupa untuk menibulkan efek bayangan halus, dan menggunakan alat bantu untuk menghaluskan arsiran sehingga didapat efek bayangan yang halus. Sebagian orang menggunakan kapas sebagai alat bantu, sebagian lagi menggunakan penghapus bahkan jari untuk mengatur gradasi warna. Untuk membuat shading halus, mulailah dengan garis cahaya dengan titik awal yang bervariasi kemudian lanjtukan dengan menggelapkan nilai-nilai (value) dengan menekan sedikit lebih keras menggunakan pensil yang lebih lembut. Jangan paksakan untuk menggunakan satu jenis pensil untuk membuat value karena tiap-tiap pensil memiliki karakter dan fungsi masing-masing. Oleh karena itu, anda harus benar-benar memahami jenis-jenis yang sesuai untuk pembuatan efek bayangan. Anda dapat menggunakan alat shading untuk menimbulkan kesan yang lebih halus. Finishing Langkah terakhir dalam teknik menggambar adalah finishing. Dalam tahap ini, anda dapat memeriksa kembali karya anda secara lebih detail sebelum menjadikannya sebagai hasil akhir. Mulailah melatih kepekaan anda terhadap kekurangan sekecil apapun yang dapat mengurangi nilai estetika karya anda. Anda dapat menyempurnakan outline atau shading yang masih kurang sempurna. Pada tahap ini anda juga perlu memperhatikan kebersihan karya anda. Jangan biarkan kesalahn kecil menyebabkan kerja keras anda kurang maksimal. Dengan kesabaran dan ketekunan, bukanlah hal mustahil anda dapat menghasilkan sebuah karya bernilai tinggi. Demikianlah teknik menggambar menggunakan pensil bagi pemula, semoga bermanfaat. Jika artikel ini bermanfaat bagi anda, kami harap partisipasinya untuk berbagi kepada teman-teman anda di social media. Terimakasih.

Jumat, 06 November 2015

PERBEDAAN DASAR BACAAN BASMALAH DALAM SHALAT

Menurut madzhab asy-Syafi’i, madzhab yang paling banyak dianut dan lebih dahulu berkembang di Indonesia, bacaan basmalah wajib dibaca beserta al-Fatihah. Dibaca secara keras dalam shalat jahr dan dibaca sirr dalam shalat sirr. Namun belakangan, karena pengaruh madzhab Hanbali khususnya yang masuk belakangan ini, maka sebagian imam masjid mulai ada beberapa imam yang mensirrkan bacaan basmalah ketika mengimami shalat.
Bagi sebagian orang awwam yang belum tahu banyak persoalan khilafiyyah dalam masalah fiqh, dikiranya basmalah dalam al-Fatihah tidak lagi dibaca. Padahal ia ada ditulis dalam surat al-Fatihah sebagaimana umumnya mushaf yang beredar di Indonesia. Parahnya lagi terkadang ada sebagian tokoh agama setempat yang dengan
emosional memvonis bahwa shalat orang yang tidak membaca basmalah hukumnya tidak sah, maka tak ayal lagi orang awam dibuat bingung karenanya. Belum kalau ada tambahan informasi yang tidak bertanggung jawab yang mengaitkan amalan tertentu dengan gerakan fundamentalis atau ekstrimis.
Guna sedikit membantu menjernihkan persoalan, berikut kami sajikan pendapat berbagai ulama dari berbagai madzhab seputar bacaan basmalah tersebut beserta dalil-dalil yang dijadikan sandaran pendirian mereka. Tak lupa pula kami sertakan apa yang menjadi pegangan amalan ormas Islam di Indonesia dengan satu harapan dapat mengurangi kebingungan dan menghilangkan kesamaran karenanya.
B.  PENDAPAT-PENDAPAT PARA FUQAHA`[1]
B.1 Pendapat pertama
Basmalah tidak termasuk ayat dari surat al-Fatihah, sunnah dibaca secara sirr ketika membaca al-Fatihah  dalam shalat, baik shalat sirriyyah maupun jahriyyah. Pendapat ini dipegang oleh Imam Ahmad[2], Imam Abu Hanifah[3] dan Sufyan ats-Tsauri.[4]
 Menurut penuturan at-Tirmidzi, pendapat inilah yang menjadi pegangan kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi dan tabi’in seperti Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali. Ibnu al-Mundzir menambahkan nama Ibnu Mas’ud, Ibnu Zubair dan ‘Ammar.  Pendapat ini juga dipegangi oleh al-Hakam, Hammad, al-Auza’i, Suyan ats-Tsauri, Ibnu al-Mubarak dan kelompok ulama ahl ra’y.[5] Ulama kontemporer yang menguatkan pendapat ini di antaranya  Husain bin ‘Audah al-‘Awasyah dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Muyassarah fi Fiqh al-Kitab wa as-Sunnah al-Muthahharah.[6]
Melengkapi keterangan di atas,  Ibnu Rajab lewat Fath al-Bari 5/200 menjelaskan siapa saja yang berpendapat seperti ini :
وإلى ذَلِكَ ذهب أكثر أهل العلم من أصْحَاب النَّبِيّ – صلى الله عليه وسلم - ، منهم : أبو بَكْر وعمر وعثمان وعلي وغيرهم ، ومن بعدهم من التابعين ، وبه يَقُول سُفْيَان الثوري وابن المبارك وأحمد وإسحاق ، لا يرون أن يجهر بـ (( بسم الله الرحمن الرحيم )) . قالوا : ويقولها فِي نفسه . انتهى . وحكى ابن المنذر هَذَا القول عَن سُفْيَان وأهل الرأي وأحمد وأبي عُبَيْدِ ، قَالَ : ورويناه عَن عُمَر وعلي وابن مَسْعُود وعمار بْن ياسر وابن الزُّبَيْر والحكم وحماد .قَالَ : وَقَالَ الأوزاعي : الإمام يخفيها .
“ Pendapat mensirrkan basmalah adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi SAW seperti Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali serta yang lain-lain sesudah mereka dari kalangan tabi’in. Yang berpendapat demikian juga adalah Sufyan ats-Tsauri, Ibnu al-Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengajarkan agar basmalah dibaca secara pelan ( didengar sendiri). Ibnu al-Mundzir menghikayatkan pendapat ini berasal dari Sufyan ats-Tsauri, ahl ar-Ra’y, Ahmad, Abu Ubaid. Ia juga berkata, “ Kami juga meriwayatkan pendapat ini berasal dari Umar, Ali, Ibnu Mas’ud, Ammar bin Yasir, Ibnu az-Zubair, al-Hakam, Hammad. Ia berkata, ‘ Berkata al-Auza’i : Imam membaca basmalah dengan pelan”.
Ibnu Katsir[7] menerangkan dalam tafsirnya : 1/118 :
وذهب آخرون إلى أنه لا يجهر بالبسملة في الصلاة، وهذا هو الثابت عن الخلفاء الأربعة وعبد الله بن مغفل، وطوائف من سلف التابعين والخلف، وهو مذهب أبي حنيفة، والثوري، وأحمد بن حنبل.
“ Ulama lain berpendirian bahwasanya basmalah tidak dikeraskan dalam shalat, riwayat ini adalah yang tetap (meyakinkan) dari khalifah empat dan Abdullah bin Mughaffal dan sekelompok ulama salaf, tabi’in dan khalaf. Ini menjadi pilihan madzhab Abu Hanifah, ats-Tsauri dan Ahmad bin Hanbal.”

B.2. Pendapat kedua
Basmalah termasuk ayat dalam surat al-Fatihah dan wajib dibaca beserta al-Fatihah secara keras (jahr) dalam shalat jahriyyah dan secara sirr dalam shalat sirriyyah. Pendapat ini menjadi pegangan Imam asy-Syafi’i dan pengikutnya.[8]
Di kalangan penganut madzhab asy-Syafi’i terdapat kesepakatan, sebagaimana diterangkan an-Nawawi, bahwa basmalah termasuk dalam Surat al-Fatihah tanpa ada perselisihan.
اما حكم المسألة فمذهبنا ان بسم الله الرحمن الرحيم آية كاملة من اول الفاتحة بلا خلاف ) المجموع شرح المهذب - (ج 3 / ص 333)
“ Adapun hukum masalah, maja madzhab kami bahwasanya basmalah itu satu ayat yang sempurna dari awal surat al-Fatihah tanp ada perselisihan”. ( al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab : 3/333)
Menurut para qurra` Makah, sebagian Kufah dan Hijaz, basmalah termasuk satu ayat dari surat al-Fatihah.[9]
Ibnu Katsir menjelaskan siapa saja yang memegang pendapat ini dalam tafsirnya 1/117 :
فذهب الشافعي، رحمه الله، إلى أنه يجهر بها مع الفاتحة والسورة، وهو مذهب طوائف من الصحابة والتابعين وأئمة المسلمين سلفًا وخلفًا  ، فجهر بها من الصحابة أبو هريرة، وابن عمر، وابن عباس، ومعاوية)... تفسير ابن كثير – (1 / 117)

“ Imam asy-Syafi’i berpendapat bahwasanya basmalah dikeraskan beserta al-Fatihah dan surat(an), ini juga menjadi pendapat segolongan dari kalangan sahabat dan tabi’in dan para imam kaum muslimin zaman dahulu dan kemudian. Yang mengeraskan basmalah dari kalangan sahabat di antaranya Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Mu’awiyah...”
Imam an-Nawawi menandaskan bahwa menurut madzhab kami (madzhab asy-Syafi’i), basmalah disunnahkan untuk dibaca keras dalam shalat jahriyah baik di awal al-Fatihah maupun di awal surat. Lebih lanjut beliau menjelaskan siapa saja yang berpendapat seperti ini, dengan menukil riwayat dari Abu Bakar al-Khathib, di antaranya dari kalangan sahabat  ada khalifah yang empat,[10] Ammar bin Yasir, Ubay bin Ka’ab, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Qatadah, Abu Sa’id, Qais bin Malik, Abu Hurairah, Abdullah bin Abi Aufa, Syadad bin Aus, Abdullah bin Ja’far, Husain bin Ali, Abdullah Ja’far, dan Mu’awiyah serta sejumlah sahabat dari Muhajirin dan Anshar. Dari kalangan tabi’in ada Sa’id bin al-Musayyab, Thawus, Atha`, Mujahid, Abu wail, Sa’id bin Jubair, Ibnu Sirin, Ikrimah, Ali bin Husain, Muhammad bin Ali, Salim bin Abdullah.....dll.[11]
B.3. Pendapat ketiga
Basmalah bukan termasuk ayat dari surat al-Fatihah maka hukumnya makruh dibaca beserta al-Fatihah dalam shalat fardhu baik secara pelan maupun keras, namun boleh dibaca dalam shalat sunat. Ini menjadi pegangan Imam Malik dan pengikutnya.[12]
Di kalangan qurra`, yang berpendapat basmalah bukan termasuk surat al-Fatihah  menurut nukilan al-Baghawi adalah qurra` Madinah, Bashrah dan Kufah.[13]
Ibnu Katsir berkata dalam Tafsir Ibnu Katsir :1/118 :
وعند الإمام مالك: أنه لا يقرأ البسملة بالكلية، لا جهرًا ولا سرًا
“ Menurut Imam Malik : Basmalah tidak dibaca secara keseluruhan, baik dibaca keras maupun pelan-pelan”
Sedang Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan 1/96:
وجملة مذهب مالك وأصحابه: أنها ليست عندهم آية من فاتحة الكتاب ولاغيرها، ولا يقرأ بها المصلي في المكتوبة ولافي غيرها سرا ولا جهرا، ويجوز أن يقرأها في النوافل. هذا هو المشهور من مذهبه عند أصحابه.
“ Kesimpulan madzhab Malik dan sahabatnya, bahwasanya basmalah bukan termasuk surat al-Fatihah dan juga surat selainnya, basmalah tidak dibaca dalam shalat fardhu dan juga selainnya baik secara sirr maupun jahr, namun boleh dibaca dalam shalat sunat. Pendapat inilah yang masyhur dari Imam Malik menurut sahabat-sahabatnya”.

B.     4. Pendapat keempat
Basmalah dapat dibaca sekali tempo secara keras dan sekali tempo secara pelan, walau secara sirr dianggap lebih sering dikerjakan Nabi SAW. Pendapat ini dimotori oleh Ibnu al-Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad fi Hadyi Khair al-`Ibad : 1/119
وَكَانَ يَجْهَرُ بِبِسْمِ اللّهِ الرّحْمَنِ الرّحِيمِ تَارَةً وَيُخْفِيهَا أَكْثَرَ مِمّا يَجْهَرُ بِهَا دَائِمًا فِي كُلّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَمْسَ مَرّاتٍ أَبَدًا حَضَرًا وَسَفَرًا وَيَخْفَى ذَلِكَ عَلَى خُلَفَائِهِ الرّاشِدِينَ وَعَلَى جُمْهُورِ أَصْحَابِهِ وَأَهْلِ بَلَدِهِ فِي الْأَعْصَارِ الْفَاضِلَةِ هَذَا مِنْ أَمْحَلِ الْمُحَالِ حَتّى يَحْتَاجَ إلَى التّشَبّثِ فِيهِ بِأَلْفَاظٍ مُجْمَلَةٍ وَأَحَادِيثَ وَاهِيَةٍ فَصَحِيحُ تِلْكَ الْأَحَادِيثِ غَيْرُ صَرِيحٍ وَصَرِيحُهَا غَيْرُ صَحِيحٍ وَهَذَا مَوْضِعٌ يَسْتَدْعِي مُجَلّدًا ضَخْمًا .

Ibnul Qayyim berkata :
“ Dahulu Rasulullah SAW. kadang-kadang mengeraskan lafadz bismillahirrahmanirahim dan lebih sering tidak membacanya secara keras. Dengan demikian tidak diragukan lagi bahwa beliau tidak selalu mengeraskan basmalah ketika shalat lima waktu dalam sehari semalam, baik ketika bermukim ataupun bepergian. Beliau memperlihatkan hal ini kepada khulafa` rasyidin, kepada para sahabatnya dan penduduk kota-kota besar. Ini merupakan hal yang paling mustahil sehingga harus dijelaskan lagi. Untuk membahas masalah ini rupanya membutuhkan ruang yang berjilid-jilid yang tebal .”
B.5. Pendapat kelima :
Pendapat ini dikemukakan oleh Ibnu Abi Laila dan al-Hakam menurut penuturan al-Qadhi Abu Thayyib ath-Thabari, bahwa basmalah mau dibaca keras atau pelan itu sama saja.
وَحَكَى الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ الطَّبَرِيُّ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى وَالْحَكَمِ أَنَّ الْجَهْرَ وَالْإِسْرَارَ بِهَا سَوَاءٌ.[14]
Az-Zaila’i menukil, ulama yang berpendapat basmalah boleh dibaca pelan maupun keras di antaranya Ishaq bin Rahawaih, dan Ibnu Hazm.[15]

C.    Fatwa-fatwa Ormas/ulama Islam di Indonesia
C.1. Fatwa Muhammadiyah
Tim Tarjih dalam menjawab pertanyaan seputar bacaan basmalah dalam al-Fatihah dalam shalat menyimpulkan di akhir jawabannya sebagai berikut :
  1. Dalam menunaikan shalat dituntunkan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya untuk membaca bismillahirrahmanirrahim dalam mengawali bacaan al-Fatihah.
  2. Bacaan bismillahirrahmanirrahim tersebut dapat dilakukan dengan suara nyaring atau dengan secara sirr ( tidak nyaring).
  3. Agar tidak menimbulkan keraguan, bagi imam yang membaca al-Fatihah  dengan suara nyaring  seyogyanya membaca bismillahirrahmanirrahim dengan suara nyaring pula.[16]
Tuntunan yang diberikan Tim Tarjih ini cukup bijak dan bisa ’ngemong’ jamaah. Mengingat sebagian besar umat muslim di Indonesia menganut paham Syafi’iyyah yang memfatwakan basmalah dianjurkan dibaca keras dalam shalat jahriyyah. Sehingga nasihat poin ke tiga dapat dimaklumi. Namun demikian mengingat kekuatan hadis-hadis yang mensirrkan basmalah, kiranya membaca basmalah secara sirr pun perlu dipraktekkan dan disosialisasikan secara bertahap sembari menunggu kesiapan para jamaah.
C.2.  Fatwa KH Muhyiddin Abdusshomad ( ulama NU / Ketua Tanfidziyah PC NU Jember)
Di bukunya Fiqh Tradisionalis, halaman 95 di akhir jawabannya, beliau menulis :
“ Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa basmalah merupakan sebagian surat dari al-Fatihah, sehingga harus dibaca manakala membaca al-Fatihah dalam shalat. Dan juga basmalah disunnahkan untuk dikeraskan sebagaimana sunnahnya mengeraskan al-Fatihah dalam shalat jahriyyah ( shalat yang disunnahkan  untuk menegeraskan suara)”.[17]
C.3. Fatwa Persis
Ahmad Hassan membahas dan mendiskusikan persoalan bacaan basmalah ini dalam kumpulan fatwanya yang dihimpun, Soal Jawab tentang Berbagai Masalah Agama, pada jilid I halaman 95-103 beliau mengupas dan mendiskusikan serta mengkritik argumen berbagap pendapat yang ada seputar permasalahan itu. Di bagian akhirnya beliau berkesimpulan, basmalah wajib dibaca beserta al-Fatihah, bisa dengan nyaring bisa dengan pelan.[18]
C.4. Fatwa Perti ( KH Siradjudin Abbas ) :
“ Basmalah adalah termasuk ayat pertama surat al-Fatihah, membaca basmalah dalam al-Fatihah hukumnya wajib, dibaca keras dalam shalat jahriyyah dan dibaca pelan dalam shalat sirriyah. Jika basmalah tidak dibaca maka al-Fatihahnya sumbing, tidak sah, jika al-Fatihahnya tidak sah maka shalatnya juga tidak sah.”[19]
C.5. Fatwa MTA ( Majlis Tafsir Al-Qur`an)
Dalam buku Tuntunan Shalat terbitan Yayasan Majlis Tafsir Al-Qur`an halaman 54, tertulis :
“Dari riwayat-riwayat tadi bisa kita fahami bahwa bacaan basmalah itu kadang dibaca jahr (nyaring) sebagaimana diriwayatkan Daruquthni tadi, dan kadang dibaca sirr ( tidak nyaring) sebagaimana diriwayatkan  Ahmad dan Muslim tersebut”
Dari kutipan tersebut, dalam hal membaca basmalah dalam shalat ketika memulai al-Fatihah, MTA menganut paham tengah, yakni kadang mengeraskan basmalah dan kadang memelankan basmalah.
C.6. Pendapat Prof. Tengku Hasbi ash-Shiddieqy :
“ Maka apabila kita kumpulkan pendapat yang pertama dengan yang kedua, timbullah satu pengertian bahwa Nabi kadang kadang menjaharkan basmalah dan kadang-kadang tidak. Nabi SAW lebih banyak tidak menjaharkannya. Sekiranya Nabi SAW tetap menjaharkannya, tentulah para khulafaur Rasyidin mengetahuinya”.[20]
Dari berbagai kutipan pendapat ormas Islam dan ulama di Indonesia, kiranya berkembang dua paham dalam soal membaca basmalah ini, pendapat NU dan PERTI yang menyunnahkan dibaca keras jika al-Fatihah dibaca dengan keras, dan pendapat Muhammadiyah, PERSIS, MTA yang cukup fleksibel dengan memberi kebebasan imam untuk membaca pelan atau nyaring.
D.       DALIL-DALIL MASING-MASING KELOMPOK DAN KRITIKANNYA [21]
Pendapat pertama, basmalah sunnah dibaca secara sirr ketika membaca al-Fatihah  dalam shalat. Pendapat yang dipegang oleh Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah dan Sufyan ats-Tsauri ini mengajukan beberapa dalil dari as-Sunnah seperti :[22]
Hadis Pertama :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا كَانُوا يَفْتَتِحُونَ الصَّلَاةَ بِ { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } )صحيح البخاري - (3 / 186)
“ Dari Anas bin Malik, “ Bahwasanya Nabi SAW dan Abu Bakar, Umar radhiyallahu ‘anhuma mereka semua membuka (bacaan) shalat dengan alhamdulillahirabbil’alamin”. ( Sahih al-Bukhari : 3/186)
Hadis Kedua :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْتَتِحُ الْقِرَاءَةَ بِ { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } سنن ابن ماجه - (3 / 40)
“ Dari Aisyah ia berkata, “ Bahwasanya Rasulullah SAW membuka bacaan shalat dengan alhamdulillahirabbil ‘alamin. ( Sunan Ibnu Majah : 3/40 )
Hadis ini disahihkan oleh al-Albani dalam Sahih Wa Dha’if Sunan Ibnu Majah : 2/384.
Hadis ketiga :
عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ)  صحيح مسلم - (2 / 361)
Dari Anas ia berkata:
“Saya shalat bersama Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar, dan Usman, dan saya tidak mendengar seorang pun dari mereka membaca Bismillahir-rahmanir-rahim”. ( Sahih Muslim : 2/361)
Sebuah atsar dari sahabat Ibnu Mas’ud :
لِقَوْلِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَرْبَعٌ يُخْفِيهِنَّ الْإِمَامُ ، وَذَكَرَ مِنْهَا التَّعَوُّذَ وَالتَّسْمِيَةَ وَآمِينَ [23].
“ Perkataan Ibnu Mas’ud yang menyatakan : ada empat perkara yang dibaca pelan oleh imam yakni : disebutkan di antaranya bacaan ta’awudz, tasmiyah dan amin”.
Hadis-hadis di atas secara sharih menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memulai bacaan dengan  al-hamdulillahi rabbil ‘alamin, basmalahnya dibaca secara sirr. Kesahihan riwayat di atas tidak perlu diragukan lagi, karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Pendapat kedua, menyatakan basmalah wajib dibaca beserta al-Fatihah secara keras (jahr) dalam shalat jahriyyah dan secara sirr dalam shalat sirriyyah. Imam asy-Syafi’i dan pengikutnya mengajukan sejumlah dalil dari as-Sunnah seperti :[24]
Hadis Pertama :
عَنْ نُعَيْمٍ الْمُجْمِرِ قَالَ صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَرَأَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ثُمَّ قَرَأَ بِأُمِّ الْقُرْآنِ حَتَّى إِذَا بَلَغَ { غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } فَقَالَ آمِينَ فَقَالَ النَّاسُ آمِينَ وَيَقُولُ كُلَّمَا سَجَدَ اللَّهُ أَكْبَرُ وَإِذَا قَامَ مِنْ الْجُلُوسِ فِي الِاثْنَتَيْنِ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ وَإِذَا سَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَشْبَهُكُمْ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ)  سنن النسائي - (ج 3 / ص 459) ,سنن الدارقطني - (ج 3 / ص 291)
مَ

“ Dari Nu’aim al-Mujmir ia berkata, “Aku shalat di belakang Abu Hurairah kemudian ia membaca Bismillahirrahmanirrahim, lalu membaca Ummul-Qur’an (Al-Fatihah) sampai beliau membaca : “Waladh-dhaallin”, beliau berkata : “Aamiin”. Maka manusia berkata (juga) : “Aamiin”. Dan beliau berucap setiap kali sujud : “Allahu Akbar”, dan ketika bangkit dari duduk raka’at kedua beliau berkata : “Allahu Akbar”. Dan apabila beliau salam maka beliau berkata : “Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya akulah di antara kalian yang paling serupa shalatnya dengan Rasulullah SAW” (Sunan an-Nasa`i : 3/459, Sunan ad-Daruquthni : 3/291)
Al-Albani menghukumi hadis tersebut dengan ungkapan :
تحقيق الألباني : ضعيف الإسناد[25]
Hadis ini menurut penuturan Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari adalah hadis terkuat tentang bacaan basmalah dalam shalat.[26]
Dalam Hasyiah as-Sindi terdapat penjelasan sebagai berikut :
قَوْله ( صَلَّيْت وَرَاء أَبِي هُرَيْرَة فَقَرَأَ بِسْمِ اللَّه الرَّحْمَن الرَّحِيم ) يَدُلّ عَلَى أَنَّ الْبَسْمَلَة تُقْرَأ فِي أَوَّل الْفَاتِحَة وَلَا يَدُلّ عَلَى الْجَهْر بِهَا وَآخِر الْحَدِيث يَدُلّ عَلَى رَفْع هَذَا الْعَمَل إِلَى النَّبِيّ صَلَّى اللَّه تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَم . )شرح سنن النسائي – (2 / 152)
 “ Perkataan ‘ Aku shalat di belakang Abu Hurairah kemudian ia membaca bismillahirrahmanirrahim’ menunjukkan basmalah itu dibaca di awal al-Fatihah, namun tidak menunjukkan basmalah itu dibaca dengan keras. Akhir hadis tersebut menunjukkan bahwa perbuatan ini disandarkan pada Nabi SAW. Wallahu Ta’ala A’lam. ( Syarh Sunan an-Nasa`i : 2/152)
Hadis Kedua :
ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْتَتِحُ صَلَاتَهُ بْ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ)    سنن الترمذي - (1 / 414)
“ Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah SAW membuka (bacaan) shalat dengan bismillahirrahmanirrahim.” ( Sunan  at-Tirmidzi : 1/414).

Hadis ini dihukumi dha’if sanadnya oleh al-Albani dalam Sahih wa Dha’if sunan at-Tirmidzi  1/245.  Abu Dawud juga berkata, “ Hadis ini hadis dha’if.”[27]


Hadis Ketiga :


وقد أخرجه الحاكم في المستدرك عن ابن عباس بلفظ : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يجهر ب { بسم الله الرحمن الرحيم } ، ثم قال : صحيح . )المستدرك على الصحيحين للحاكم - (ج 2 / ص 256)
Al-Hakim mengeluarkan dalam mustadraknya dari Ibnu Abbas dengan lafadz, “ Adalah Rasulullah SAW mengeraskan bacaan bismillahirrahmanirrahim”, lantas al-Hakim berkata, Sahih. ( al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain li al-Hakim : 2/256)
Pensahihan al-Hakim yang dikenal suka tasahul ( bermudah-mudah) dalam mensahihkan hadis dikoreksi oleh Ibnu Rajab dalam Fath al-Bari. Menurut Ibnu Rajab hadis ini adalah dha’if.[28]
Hadis Keempat :
عن أم سلمة زوج النبي صلى الله عليه وسلم ، قالت : « كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقطع قراءته ( بسم الله الرحمن الرحيم ، الحمد لله رب العالمين ، الرحمن الرحيم ، مالك يوم الدين )المستدرك على الصحيحين للحاكم - (ج 7 / ص 36) شعب الإيمان للبيهقي - (ج 5 / ص 333)
“ Dari Ummi Salamah bahwasanya ia berkata, “ Adalah Rasulullah SAW memutus bacaannya bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ar-Rahmanirrahim, Malikiyaumiddin) (  al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain : 7/36, Syu’ab al-Iman li al-Baihaqi : 5/333).
Komentar ulama ahli hadis terhadap hadis tersebut. Menurut ad-Daruquthni isnadnya sahih, perawinya semuanya tsiqat. Al-Hakim berkata : Sahih menurut syarat dua imam (Bukhari-Muslim), pendapat ini disetujui adz-Dzahabi.  Ibnu Khuzaimah dan an-Nawawi juga mensahihkan hadis tersebut.[29]
Hadis ini hanya menceritakan bahwa Nabi SAW ada membaca basmalah, namun tidak ada indikasi atau keterangan bahwa beliau membacanya dengan keras.
Hadis Kelima :
عن أبي هريرة : «أنه صلى فجهر في قراءته بالبسملة ، وقال بعد أن فرغ : إني لأشبهكم صلاة برسول الله صلى الله عليه وسلم » ، أخرج النسائي في سننه ، وابن خزيمة ، وابن حبان في صحيحيهما ، والحاكم في المستدرك, وصححه الدارقطني ، والخطيب ، والبيهقي ، وغيرهم
“ Dari Abu Hurairah, bahwasanya ia melakukan shalat maka ia mengeraskan bacaan basmalahnya, lantas ia berkata setelah selesai shalat, “ Sungguh shalatku ini amat mirip dengan shalat yang dikerjakan Rasulullah SAW”. ( Dikeluarkan oleh Nasa`i dalam sunannya, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam sahihnya, al-Hakim dalam al-Mustadrak. Disahihkan oleh Daruquthni, al-Khatib, al-Baihaqi dan lain-lain.
Dalam penilaian Ibnu Taimiyyah, hadis-hadis yang menyatakan Nabi SAW ada mengeraskan basmalah derajatnya tidak meyakinkan. Hadis-hadis yang menyebutkan secara tegas bahwa Nabi ada mengeraskan bacaan basmalah semuanya dha’if bahkan ada yang maudhu’. Lebih lanjut ia mengutip pernyataan Imam ad-Daruquthni ketika ia telah selesai menghimpun hadis-hadis yang mengeraskan bacaan basmalah, ia ditanya, “ Adakah hadis sahih yang engkau temukan dalam hal ini?”. Ia menjawab, “ Adapun riwayat dari Nabi tak ada yang sahih, sedang riwayat dari sahabat ada sebagian yang sahih ada yang tidak.”[30]
Dalam tafsir Fath al-Qadir karya Imam asy-Syaukani disebutkan pada Juz 2/61:
قال ابن تيمية : وروينا عن الدارقطني أنه قال : لم يصح عن النبي صلى الله عليه وسلم في الجهر حديث
“ Berkata Ibnu Taimiyah : Kami meriwayatkan dari ad-Daruquthni bahwasanya ia berkata : “ Tak ada satupun hadis sahih dari Nabi SAW yang menerangkan bacaan basmalah dibaca keras”.

وقال الحازمي : أحاديث الجهر وإن كانت مأثورة عن نفر من الصحابة غير أن أكثرها لم يسلم من شوائب .[31]
“ Berkata al-Hazimi : Hadis-hadis yang menerangkan basmalah dibaca jahr meskipun berasal dari sekelompok sahabat Nabi SAW, namun mayoritas tidak lepas dari cacat”.
Pendapat ketiga,  menyatakan bahwa basmalah makruh dibaca beserta al-Fatihah dalam shalat fardhu baik secara pelan maupun keras, namun boleh dibaca dalam shalat sunat. Ini menjadi pegangan Imam Malik dan pengikutnya serta al-Auza’i. Untuk mendukung pendapatnya kelompok ini mengajukan dalil sebagai berikut :
Hadis Pertama :
عن أنس قال صليت مع النبي صلى الله عليه وسلم ومع أبي بكر وعمر رضي الله عنهما فافتتحوا ب ( الحمد لله رب العالمين ) .)  صحيح وضعيف سنن النسائي – (3 / 47) تحقيق الألباني : صحيح

“ Dari Anas ia berkata, “ Aku shalat beserta Nabi SAW, Abu Bakar, Umar RA mereka membuka bacaan dengan al-hamdulillahirabbil ‘alamin” ( Sunana an-Nasa`i : 3/47, menurut pentahqiqan al-Albani, hadis sahih)

Hadis Kedua :

عَنْ ابْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ سَمِعَنِي أَبِي وَأَنَا فِي الصَّلَاةِ أَقُولُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَقَالَ لِي أَيْ بُنَيَّ مُحْدَثٌ إِيَّاكَ وَالْحَدَثَ قَالَ وَلَمْ أَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَبْغَضَ إِلَيْهِ الْحَدَثُ فِي الْإِسْلَامِ يَعْنِي مِنْهُ قَالَ وَقَدْ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ أَبِي بَكْرٍ وَمَعَ عُمَرَ وَمَعَ عُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقُولُهَا فَلَا تَقُلْهَا إِذَا أَنْتَ صَلَّيْتَ فَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ )سنن الترمذي - (ج 1 / ص 412)
 “ Dari Abdullah bin Mughaffal ia berkata, “ Ayahku mendengar aku mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, maka ayahku berkata,” Hai anakku ini termasuk sesuatu yang diada-adakan (muhdats), jauhilah perkara baru yang diada-adakan (bid’ah). Ayahku berkata, “ Aku tidak melihat seorang pun dari sahabat Nabi yang lebih benci kepada bid’ah dalam Islam. Sungguh aku telah shalat beserta Nabi SAW, Abu Bakar, Umar, Usman, maka aku tidak mendengar seorang pun mengucapkan basmalah, maka janganlah kamu mengucapkannya. Jika kamu shalat maka bacalah al-hamdulillahi rabbil ‘alamin”. ( Sunan at- Tirmidzi : 1/412, dan ia menghukumi hadis hasan)
Imam Nawawi dalam al-Khulashah , menurut penuturan Imam az-Zaila’i, mengomentari hadis ini dengan mengatakan, bahwa banyak huffadz yang mendha’ifkan hadis ini. Para huffadz itu juga menolak penghasanan yang dilakukan Imam at-Tirmidzi akan hadis ini. Huffadz yang dimaksud di antaranya Ibnu Khuzaemah, Ibnu ‘Abdil Barr, dan al-Khathib. Mereka berkata, “ Persoalannya berkisar pada Ibni Abdullah bin Mughaffal, dia itu majhul”.
قَالَ النَّوَوِيُّ فِي " الْخُلَاصَةِ " : وَقَدْ ضَعَّفَ الْحُفَّاظُ هَذَا الْحَدِيثَ ، أَنْكَرُوا عَلَى التِّرْمِذِيِّ تَحْسِينَهُ ، كَابْنِ خُزَيْمَةَ ، وَابْنِ عَبْدِ الْبَرِّ ، وَالْخَطِيبِ ، وَقَالُوا : إنَّ مَدَارَهُ عَلَى ابْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ ، وَهُوَ مَجْهُولٌ ، انْتَهَى .) نصب الراية في تخريج أحاديث الهداية  - (2 / 227)
Tuduhan bahwa Ibnu Abdullah bin Mughaffal itu majhul ( tidak dikenal) dibantah oleh ulama lain bahwa yang dimaksud anak Abdullah bin Mughaffal adalah Yazid seperti yang dituturkan ole ath-Thabrani dan Ahmad, jadi tuduhan majhul itu sudah terjawab.[32]
Di akhir pembahasan, az-Zaila’i mengomentari hadis Tirmidzi dari Abdullah Mughaffal  yang dikritik sebagian ahli hadis  dengan perkataan :

وَبِالْجُمْلَةِ فَهَذَا حَدِيثٌ صَرِيحٌ فِي عَدَمِ الْجَهْرِ بِالتَّسْمِيَةِ ، وَهُوَ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ مِنْ أَقْسَامِ الصَّحِيحِ ، فَلَا يَنْزِلُ عَنْ دَرَجَةِ الْحَسَنِ ، وَقَدْ حَسَّنَهُ التِّرْمِذِيُّ .) نصب الراية في تخريج أحاديث الهداية  - (2 / 229)
Kesimpulannya, hadis ini secara terang menunjukkan tidak adanya mengeraskan bacaan basmalah, hadis itu jika tidak mencapai derajat sahih, namun tidak kurang dari derajat hasan, seperti telah dihasankan oleh at-Tirmidzi”. ( Nashb ar-Rayyah fi Takhrij al-Ahadits al-Hidayah : 2/229)
Hadis Ketiga :
عَنِ ابْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ كَانَ أَبُونَا إِذَا سَمِعَ أَحَدًا مِنَّا يَقُولُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ يَقُولُ إِهِي إِهِي صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقُولُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) مسند أحمد - (ج 41 / ص 500)
Dari Bani Abdullah bin Mughaffal mereka berkata, “ Adalah bapak kami jika mendengar salah seorang di antara kami mengucapkan bismillahirahmanirrahim, beliau berkata : ‘ Hai anakku, aku telah shalat di belakang Nabi SAW, Abu Bakar, dan Umar, maka aku tak pernah mendengar seorangpun yang membaca bismillahirrahmanirrahim”. (Musnad Ahmad : 41/500)

Hadis Keempat :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُ قَالَ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَكَانُوا يَسْتَفْتِحُونَ بِ { الْحَمْد لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } لَا يَذْكُرُونَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فِي أَوَّلِ قِرَاءَةٍ وَلَا فِي آخِرِهَا )صحيح مسلم - (2 / 362)
“ Dari Anas bin Malik, “Saya shalat di belakang Nabi SAW, Abu Bakar, ‘Umar, dan Usman, mereka membuka dengan Alhamdulillaahir-rabbil-‘aalamiin; tidaklah mereka menyebutkan Bismillaahir-rahmaanir-rahiim di awalnya dan tidak pula di akhirnya”. ( Sahih Muslim : 2/362 )
Menarik untuk dikutip adalah pernyataan sekaligus pengakuan Imam ad-Daruquthni yang banyak menghimpun hadis-hadis yang mengeraskan bacaan basmalah, ketika ditanya beliau secara jujur berkata :
وَلِهَذَا قَالَ الدَّارَقُطْنِيّ إنَّهُ لَمْ يَصِحَّ فِي الْجَهْرِ بِهَا حَدِيثٌ ) نيل الأوطار - (ج 3 / ص 339)
 “ Tak satupun hadis yang menjelaskan mengeraskan bacaan basmalah itu sahih”. ( Nail al-Authar : 3/339)
Bahkan sebagian ulama tabi’in ada yang berpendapat, mengeraskan bacaan basmalah adalah bid’ah.[33]
Pendapat keempat;
Ada beberapa ulama yang berusaha mengkompromikan 2 pendapat di atas dengan dasar bahwa : Kadang Nabi menjaharkan basmalah dan kadang pula tidak. Dan ini pula yang menjadi pendapat Ibnul-Qayyim, walaupun beliau menyatakan bahwa tidak dijaharkan adalah lebih banyak  Pendapat ini pula yang dikuatkan oleh Syaikh Muqbil dan Syaikh Bin Baz (dalam ta’liq beliau terhadap Fathul-Bari).
Pendapat ini menggunakan thariqat al-jam’u wa at-taufiq ( metode mengumpul dan mengkompromikan) dari beberapa dalil yang berbeda. Metode ini adalah metode yang seyogyanya ditempuh pertama kali jika menemukan dalil yang sepintas terindikasikan ta’arudh atau bertentangan.
Di mata ulama kelompok ini, riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi SAW pernah mengeraskan bacaan basmalah diakui dan diamalkan, namun riwayat yang mensirrkan basmalah dianggap lebih kuat dan lebih sering dilakukan oleh Nabi dan para sahabat. Agar tidak ada sunnah yang diabaikan atau ditinggalkan, maka diamalkan saja keduanya.[34]
Pendapat kelima :
Pada dasarnya pendapat kelima ini alasan yang dipakai hampir sama dengan pendapat keempat. Kedua riwayat dari Nabi itu sama-sama diakui sah berasal dari Nabi SAW maka dari itu keduanya sama saja untuk diikuti dan diamalkan.